Nasional

Intip Gaji dan Fasilitas Ketua dan Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Intip Gaji dan Fasilitas Ketua dan Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo
Rocky Gerung mengungkap alasan dirinya menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan kata lain, pemerintah kini memiliki dasar regulasi baru yang secara khusus mengatur hak keuangan dan fasilitas Ketua serta Anggota Wantimpres setelah perubahan kelembagaan tersebut. JDIH BPK mencatat Perpres 15 Tahun 2026 berlaku sejak 27 Maret 2026 dan mencabut sebagian ketentuan Perpres 96 Tahun 2007 terkait hak keuangan dan fasilitas Wantimpres.

Daftar Nama Wantimpres dan Jabatannya

Ketua

Pratikno

Wakil Ketua

Hatta Rajasa

Sekretaris

Muhammad Qodari

Anggota

Shinta Nuriyah Wahid

Muhammad Quraish Shihab

Bambang Soesatyo

Agum Gumelar

Budi Gunawan

Berita Terkait