Nasional

Intip Gaji dan Fasilitas Ketua dan Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Intip Gaji dan Fasilitas Ketua dan Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo
Rocky Gerung mengungkap alasan dirinya menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres tidak memberikan keterangan, pernyataan, dan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun.

Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.

Selain itu, kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara. (*)

Berita Terkait