Megapolitan . 02/10/2026, 07:36 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Jakarta kembali menghadapi persoalan kualitas udara. Pada Jumat pagi, 02 Oktober 2026, kualitas udara di ibu kota masuk kategori tidak sehat dan menempatkan Jakarta di posisi keempat dalam daftar kota dengan udara terburuk di dunia.
Data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.55 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 169. Pada saat yang sama, konsentrasi polutan PM2,5 tercatat sebesar 87 mikrogram per meter kubik.
Posisi Jakarta dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa persoalan polusi udara di ibu kota masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data IQAir pada Jumat pagi, Jakarta berada di urutan keempat dengan AQI 169.
Di atas Jakarta, terdapat tiga kota lain yang mencatat kualitas udara lebih buruk.
Kota dengan kualitas udara terburuk berada di Lahore, Pakistan, dengan AQI mencapai 208. Posisi kedua ditempati Manama, Bahrain, dengan angka 181. Sementara itu, Kolkata, India, berada di urutan ketiga dengan AQI 178.
Setelah Jakarta, Delhi, India, berada di urutan kelima dengan AQI 159.
Angka AQI memberikan gambaran mengenai kondisi udara dan tingkat risikonya. Dalam data yang dikutip dari IQAir, konsentrasi PM2,5 menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kualitas udara.
Kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50. Pada level tersebut, kualitas udara tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Kondisi ini juga tidak berpengaruh terhadap tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika.
Berikutnya terdapat kategori sedang, dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100. Pada kategori ini, kualitas udara tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia ataupun hewan. Namun, udara tersebut dapat memberikan dampak terhadap tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika.
Sementara itu, kondisi Jakarta pada Jumat pagi masuk kategori tidak sehat dengan AQI 169 dan konsentrasi PM2,5 sebesar 87 mikrogram per meter kubik.
Untuk kondisi yang lebih buruk, terdapat kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299. Kualitas udara pada level tersebut dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Adapun kategori terakhir adalah berbahaya, dengan rentang 300-500. Pada tingkat tersebut, kualitas udara secara umum dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan populasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media