Makin Panas! KBRI Singapura dan Canberra Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran
Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Dalam kasus ini, MK sedang menguji berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan pencalonan Gibran.
Dengan demikian, kesimpulan mengenai pemenuhan syarat pendidikan tidak semestinya hanya didasarkan pada ada atau tidaknya arsip di KBRI.
Dokumen dari institusi pendidikan, dokumen penyetaraan, keterangan pemerintah, serta dokumen pencalonan menjadi bagian yang perlu dilihat secara keseluruhan dalam proses persidangan.
Berdasarkan data yang digunakan dalam proses pencalonan, setelah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia, Gibran tercatat melanjutkan pendidikan S1 di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007 hingga 2010.
Baca Juga
Riwayat tersebut sebelumnya juga telah menjadi bagian dari informasi publik mengenai latar belakang pendidikan Gibran.
Sejumlah sumber mencatat bahwa pendidikan Gibran di Singapura dan Australia kemudian menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proses penyetaraan jenjang pendidikan.
Persidangan MK kini kembali membuka pembahasan tersebut dengan menghadirkan sejumlah pihak yang memiliki pengetahuan atau keterkaitan dengan sistem pendidikan dan proses administrasi dokumen.
Keterangan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Canberra menjadi salah satu bagian dari rangkaian informasi yang sedang didalami hakim.
Karena proses persidangan masih berjalan, berbagai keterangan yang muncul perlu dibaca secara utuh dan tidak langsung ditarik menjadi kesimpulan akhir mengenai status pendidikan maupun pemenuhan syarat pencalonan Gibran.
Yang jelas, sidang Jumat (2/10/2026) mengungkap bahwa KBRI Singapura dan KBRI Canberra tidak menemukan arsip dokumen pendidikan Gibran dalam penelusuran yang dilakukan.
Baca Juga
Selanjutnya, bagaimana MK menilai seluruh bukti dan keterangan yang diajukan menjadi bagian dari proses hukum yang berlangsung. (*)