Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Berafiliasi dengan Jaringan Ini
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
fin.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Penangkapan tersebut berlangsung sejak Jumat (2/10/2026) dan mencakup enam provinsi.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar potensi aksi teror tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Baca Juga
"Langkah penegakan hukum ini dilaksanakan secara terukur dalam rangka mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia," kata Mayndra dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Menurut Mayndra, hasil penyidikan sementara menunjukkan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Peran masing-masing tersangka juga diduga beragam. Mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen anggota baru. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara langsung maupun menggunakan media sosial.
"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," ujar Mayndra.
Densus 88 juga menemukan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di wilayah berbeda. Salah satu pola yang sedang didalami adalah komunikasi dan pertemuan secara daring.
Pertemuan virtual tersebut diduga menjadi sarana untuk melakukan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta kegiatan pembinaan.
Baca Juga
"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," jelasnya.
Ada Dugaan Pelatihan Fisik dan Menembak
Dalam proses penyidikan, aparat juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka.
Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak, serta aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan peningkatan kemampuan militansi.