Komisi III DPR Dorong Kapolri Suyudi Serius Benahi Polri, Sejumlah PR Jadi Sorotan
Komisi III DPR mendukung Kapolri Suyudi membenahi Polri, termasuk menindak oknum arogan dan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah.
Pekerjaan rumah lainnya menyangkut pemberantasan beking bisnis ilegal. Institusi Bhayangkara ke depannya harus menindak tegas oknum yang membekingi tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, serta praktik pungutan liar.
Polri juga menghadapi tuntutan untuk menghindari kriminalisasi dengan menggunakan pasal karet. Upaya tersebut dilakukan dengan mencegah pemidanaan warga sipil menggunakan pasal-pasal bermasalah, seperti dalam UU ITE.
Di sisi lain, netralitas dalam konflik agraria dan buruh juga menjadi perhatian. Instusi Polri perlu memastikan institusi ini berdiri secara adil dan tidak memihak pengusaha besar saat terjadi sengketa lahan atau konflik perburuhan.
Sementara itu, Suyudi telah membagi target kerjanya dalam Program 100 Hari Pertama ke dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa pemetaan kondisi aktual di 30 hari pertama, kemudian pengujian perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, dan tahap evaluasi hasil pada hari ke-61 hingga ke-100.
Baca Juga
Rangkaian target tersebut diarahkan untuk mengubah budaya kerja Polri dari sekadar pencitraan menjadi pelayanan nyata.