Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Dokumen Pendidikan Palsu Saat Cawapres 2024
Laporan tersebut dibuat Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama organisasi Jawara Bela Umat Bela Rakyat (Pejabat) di SPKT Bareskrim Polri, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan perkara yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran diajukan Denny Indrayana dan pihak terkait.
Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda pembacaan putusan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Laporan ke Bareskrim dan proses persidangan di MK tersebut merupakan dua proses hukum yang berbeda. Dalam laporan polisi, pelapor meminta penyidik mendalami dugaan ketidakbenaran isi dokumen, sementara perkara di MK berkaitan dengan sengketa yang sedang diperiksa oleh lembaga tersebut. *
Berita Terkait
Profil Irjen Mahmud Nazly Harahap, Ahli di Bidang Intelkam