Hukum dan Kriminal . 05/10/2026, 06:24 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Mutasi dan rotasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Perubahan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.
Dari total 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru. Pergantian juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri serta 19 jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media