Politik . 08/10/2026, 09:43 WIB

Demokrat Angkat Bicara Terkait Peluang Hak Angket di DPR Soal Ijazah Gibran

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

“Yang jauh lebih penting adalah adanya kepastian hukum dan kepastian informasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Yan mengimbau seluruh pihak untuk tidak memperkeruh polemik dan tetap menghormati proses hukum maupun kewenangan masing-masing lembaga negara.

Ia meminta penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi.

“Tentu secara transparan dan konstitusional,” pungkas Yan. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com