Nasional . 08/10/2026, 06:14 WIB

TikTok Tutup 9 Juta Akun Anak, Meta Nonaktifkan 184 Ribu Akun

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Meutya menegaskan, kepatuhan terhadap PP Tunas juga harus diwujudkan melalui perubahan pada fitur-fitur yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna anak.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, pemerintah juga menyoroti mekanisme yang dapat mendorong penggunaan platform secara berlebihan.

"Di antara fitur yang paling utama adalah fitur komunikasi dengan orang tak dikenal, namun juga fitur pengaturan adiksi, jadi scroll time-nya harus dinolkan atau dibuat pada level yang memang tidak memberikan adiksi kepada anak," ujar Meutya.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar pengurangan jumlah akun anak di platform digital. Penyesuaian sistem dan fitur agar ruang digital memiliki tingkat risiko yang lebih rendah bagi anak juga menjadi bagian dari evaluasi kepatuhan penyelenggara platform terhadap PP Tunas. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com