Politik . 09/10/2026, 17:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Jadi enggak pakai- enggak pakai hak angket, enggak pakai pansus menurut saya. Bahwa kemudian nanti pada saat mencari bukti kesalahan itu DPR buat pansus, mungkin iya. Tapi tidak diawali dengan hak angket," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media