Pendidikan . 09/10/2026, 18:50 WIB

Legislator PKS Sebut Anggaran Pendidikan Rp759 Triliun Cukup untuk Sekolah Gratis

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Anggaran pendidikan sebesar Rp759 triliun pada 2026 dinilai bisa menjadi modal untuk mewujudkan pendidikan gratis, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut agar cita-cita pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan guru dapat terealisasi.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan pendidikan nasional, termasuk pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Fikri menyampaikan pandangannya saat menanggapi aksi unjuk rasa BEM SI di depan Gedung DPR RI pada Selasa. Ia menyebut aspirasi mahasiswa sejalan dengan visi Presiden, sementara pemerintah dan DPR tengah menindaklanjuti kajian terkait persoalan tersebut secara serius.

“Apa yang mereka (BEM SI) suarakan sama persis dengan aspirasi dan kajian yang sedang berkembang untuk ditindaklanjuti secara serius di pemerintahan. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden yang menginginkan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi,” kata Fikri dalam keterangannya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Anggaran Pendidikan Rp759 Triliun Perlu Dikelola Lebih Optimal

Fikri menegaskan, dari sisi konstitusi, ketersediaan anggaran seharusnya tidak lagi menjadi penghambat dalam mewujudkan pendidikan gratis. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp759 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi Rp824 triliun pada 2027.

Menurut Fikri, besarnya alokasi anggaran itu dinilai memadai untuk membiayai program pendidikan gratis. Namun, pemerintah perlu menata tata kelola dan distribusi dana agar pemanfaatannya lebih optimal.

Ia menyoroti bahwa dari total anggaran pendidikan Rp759 triliun pada 2026, hanya sekitar Rp170 triliun yang dikelola langsung oleh kementerian terkait pendidikan. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Agama.

Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk fungsi pendidikan di lembaga lain atau ditransfer ke daerah. Karena itu, penataan distribusi anggaran menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pendanaan pendidikan dapat mendukung kebutuhan program secara optimal.

Fikri, yang mewakili daerah pemilihan IX Jawa Tengah, meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, juga menekankan bahwa pembahasan pendidikan gratis perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Perhatian tersebut mencakup guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara khusus, ia mendorong agar sekitar 230.000 guru PPPK berstatus paruh waktu dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Guru PPPK dan Kampus Swasta Masuk Perhatian Kebijakan Pendidikan

Selain mendorong pendidikan gratis, Fikri menilai kebijakan pemerintah harus turut memperhatikan keberlangsungan tenaga pendidik dan institusi pendidikan swasta. Komisi X DPR RI memastikan sekolah swasta hingga perguruan tinggi tidak terpinggirkan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Fikri mendorong adanya skema bantuan yang memungkinkan guru yang lulus PPPK tetap mengajar di sekolah swasta asalnya, dengan kesejahteraan yang dijamin oleh negara. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kontribusi sekolah swasta dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Kita sedang merumuskan skema bantuan agar guru yang lulus PPPK dapat tetap mengajar di sekolah swasta asalnya dengan kesejahteraan yang dijamin oleh negara. Begitu pula di tingkat perguruan tinggi, kampus swasta harus mendapat Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) agar program ini tidak mematikan kampus swasta yang selama ini telah berkontribusi,” tegasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com