Hukum dan Kriminal . 09/10/2026, 05:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kapal itu berlayar dengan tujuan Merauke dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban dugaan penganiayaan berjumlah empat orang, bukan hanya satu orang seperti informasi awal yang ditelusuri.
“Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” kata Fajri.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian kepolisian, baik dalam penanganan dugaan penganiayaan maupun pengusutan praktik perdagangan orang yang diduga berkaitan dengan perekrutan para ABK.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media