Politik . 10/10/2026, 21:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Partai politik harus memenuhi ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden yang berlaku.
Karena itu, kemampuan PSI membangun dukungan politik serta menjalin kerja sama dengan partai lain dapat menjadi faktor penting apabila ingin mengusung pasangan calon sendiri.
Di sisi lain, konfigurasi koalisi menjelang pemilu masih dapat berubah. Kepentingan partai, komunikasi antartokoh, hasil pemilu legislatif, serta aturan pencalonan akan ikut memengaruhi kemungkinan terbentuknya pasangan tertentu.
Dengan demikian, pembahasan mengenai duet Dedi Mulyadi-Gibran masih terlalu dini untuk dianggap sebagai gambaran pasti persaingan Pilpres 2029. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media