Harga Beras Naik hingga Oktober 2026, Bulog Bongkar Biang Keroknya
Perum Bulog mengatakan, kenaikan harga beras dipengaruhi oleh belum masuknya musim panen serta tingginya harga gabah di sejumlah daerah.
Beras premium hasil produksi tersebut akan dipasarkan melalui jaringan yang terpantau dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), serta jaringan ritel modern.
Ketersediaan stok saja belum cukup untuk menahan harga. Kecepatan produksi dan kelancaran distribusi juga menjadi faktor penting agar tambahan beras bisa segera sampai ke konsumen.
Harga Gabah Tinggi Ikut Dongkrak Biaya Produksi
Selain faktor musim panen, mahalnya harga gabah di tingkat petani turut menjadi penyebab meningkatnya biaya produksi beras.
Baca Juga
Rizal menyebut, harga gabah di sejumlah wilayah telah melampaui Rp7.000 per kilogram, bahkan mencapai Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram.
Harga tersebut berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram dalam skema penugasan pemerintah kepada Bulog.
Tingginya harga gabah memang dapat memberikan nilai jual yang lebih besar bagi petani. Namun, bagi pelaku usaha pengolahan beras, kenaikan harga bahan baku juga berarti bertambahnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan beras siap jual.
Rizal menjelaskan bahwa biaya pengolahan beras akan ikut meningkat ketika harga gabah yang dibeli sudah tinggi.
“Kalau harga pembeliannya sudah tinggi, maka pengolahan gabahnya menjadi beras juga akan meningkat,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan konsumen. Di satu sisi, harga gabah perlu memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Baca Juga
Di sisi lain, harga beras di pasaran juga harus tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)