Nasional

Karhutla Meluas, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional.

Karhutla Meluas, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
BNPB kembali menyiapkan operasi udara untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, Jumat, 18 September 2026.

fin.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat dukungan anggaran, mempercepat penanganan kebakaran, serta menjamin keselamatan masyarakat yang terdampak.

Daniel mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan serentak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh sumber daya penanganan bencana dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tetapkan status bencana karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini termasuk kepada warga yang terdampak,” kata Daniel kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa perlindungan warga harus menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Masyarakat yang terdampak membutuhkan bantuan berupa masker, oksigen, layanan kesehatan, vitamin, air bersih, hingga bahan pangan.

Selain warga, Daniel turut menyoroti kondisi para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman. Ia menilai kontribusi mereka perlu diimbangi dengan perlindungan dan dukungan yang memadai, mengingat risiko yang dihadapi selama bertugas.

Menurutnya, kebutuhan dasar relawan, seperti makanan, minuman, pakaian kerja yang aman, masker, dan peralatan pemadam kebakaran, harus tersedia. Ia juga mendorong pemberian insentif sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan mereka dalam penanganan bencana.

"Termasuk perhatian kepada relawan warga biasa yang sudah meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa mereka, pastikan makan dan minum mereka, seragam yang aman, masker, dan alat-alat perlengkapan pemadam, bahkan mereka layak dapat anggaran insentif," ujarnya.

Anggaran dan Medan Berat Jadi Kendala Pemadaman

Daniel mengakui pemerintah pusat dan daerah telah menjalankan berbagai langkah untuk mengendalikan karhutla. Upaya tersebut meliputi pemadaman melalui jalur darat, operasi *water bombing* menggunakan pesawat, serta modifikasi cuaca.

Namun, ia menilai keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan operasi pemadaman. Kondisi tersebut semakin berat ketika kebakaran melanda kawasan gambut yang telah mengering.

Lahan gambut yang terbakar hingga ke lapisan dalam membuat api sulit dijangkau dan membutuhkan penanganan lebih intensif. Karena itu, menurut Daniel, penambahan dukungan sumber daya menjadi penting agar upaya pemadaman dapat berjalan lebih efektif.

“Anggaran tentu sangat terbatas sehingga masih banyak yang belum maksimal dalam penanganan, baik sarana dan prasarana yang masih terbatas. Memang telah dilakukan water bombing, modifikasi cuaca, pemadaman darat, tapi faktor alam yang berat karena lahan sebagian besar yang terbakar adalah gambut, ini yang menyebabkan upaya pemadaman sangat berat dilakukan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas. Mitigasi perlu dilakukan sejak kondisi lahan mulai mengering agar potensi kebakaran dapat ditekan dan penanganan tidak hanya bergantung pada operasi pemadaman.

Daniel menyatakan DPR mendukung penambahan alokasi anggaran melalui dukungan politik anggaran. Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional dengan memperhatikan dampak karhutla terhadap masyarakat di Kalimantan, Sumatera, dan wilayah lainnya.

"DPR terus dorong agar ditetapkan sebagai status bencana nasional dari awal kebakaran karena potensinya sangat besar, tapi sampai hari ini pemerintah belum berani menetapkan," imbuhnya.

Berita Terkait