KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Digiring Pakai Rompi Oranye!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kelima tersangka tersebut merupakan bagian dari 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026. Mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 16.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak malam sebelumnya.
KPK Langsung Tahan Lima Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara pada malam sebelumnya.
Baca Juga
Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," punkasnya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Sementara itu, pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ungkap Budi.
OTT BNPB, 14 Orang Diamankan
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 14 orang dari berbagai latar belakang jabatan, mulai dari pejabat BNPB hingga pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset emas yang ditemukan di lokasi OTT.
"Untuk uang tunai, perhitungan awal oleh tim mencapai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi Prasetyo.
KPK Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas
Berita Terkait
Buntut OTT KPK di BNPB, DPR Desak Audit Total Anggaran Penanganan Bencana