KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Digiring Pakai Rompi Oranye!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tak hanya uang tunai, penyidik KPK turut menemukan logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penetapan lima tersangka menandai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan BNPB. Adapun pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dibedakan status hukumnya sesuai keterangan resmi KPK.
Berita Terkait
Buntut OTT KPK di BNPB, DPR Desak Audit Total Anggaran Penanganan Bencana