Politik . 15/10/2026, 21:37 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Pelantikan Kristomei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dia menggantikan pejabat sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media