Bahlil Perintahkan Pertamina Tambah Kapal Pengangkut BBM untuk Atasi Kendala Distribusi ke Bali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) guna mengatasi hambatan distribusi ke Bali.
fin.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) guna mengatasi hambatan distribusi ke Bali. Pemerintah memastikan stok BBM nasional masih dalam kondisi aman, meski pengiriman dari Jawa Timur menuju Bali mengalami kendala.
“Saya tadi memerintahkan untuk mereka untuk segera menggandakan kapal agar tidak terjadi kondisi yang tidak diinginkan di daerah-daerah, supaya bisa percepatan,” ujar Bahlil dalam keterangan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Bahlil menyampaikan, persediaan BBM nasional saat ini berada pada kisaran 16–18 hari kebutuhan. Menurutnya, jumlah tersebut masih memenuhi standar minimal dan belum menunjukkan kondisi kekurangan pasokan secara nasional.
“Tadi saya juga mendapat laporan dari Pertamina, secara stok nasional kita BBM itu di 16-18 hari. Jadi, stok BBM nasional Insyaallah itu aman,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca Juga
Ia menjelaskan, stok 16–18 hari tersebut terutama berkaitan dengan BBM jenis RON 90 atau Pertalite. Penurunan persediaan jenis ini disebut berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Bahlil menyebut sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan bensin dengan kadar oktan lebih tinggi, seperti RON 92 dan RON 95, kini beralih menggunakan RON 90. Pergeseran konsumsi tersebut turut memengaruhi kondisi persediaan Pertalite.
Pemerintah memperkirakan stok BBM dapat kembali meningkat hingga sekitar 20 hari kebutuhan dalam waktu kurang lebih satu pekan. Upaya pemulihan persediaan dilakukan bersamaan dengan penanganan kendala distribusi.
“Untuk mencapai di angka 20 itu ya kita butuh waktu seminggu. Seminggu selesai. Tapi di 16-18 hari itu kan bukan berarti kita kekurangan standar minimal, itu masih oke,” pungkas Bahlil.