Ekonomi

IHSG Anjlok 11,57 Persen, DPR dan BEI Soroti Rencana Perubahan Status Pasar Indonesia

Pasar saham Indonesia tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi terkait rencana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

IHSG Anjlok 11,57 Persen, DPR dan BEI Soroti Rencana Perubahan Status Pasar Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

fin.co.id - Pasar saham Indonesia tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi terkait rencana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ikut merosot tajam dan ditutup turun 11,57 persen ke level 5.185,10.

Pergerakan pasar tersebut turut menjadi perhatian pemerintah dan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perkembangan pasar modal Indonesia menjadi kekhawatiran bersama dan perlu mendapat perhatian serius.

"Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di pusat. Dan dalam peristiwa-peristiwa ini, kami terus memonitor serta meminta kepada pusat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Dasco menjelaskan, DPR bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meninjau perkembangan terkait pengumuman MSCI. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menampung masukan dari berbagai lembaga pemeringkat internasional, termasuk MSCI.

"Seharusnya ini baru akan dilakukan (review atau konsultasi) pada bulan November. Tetapi kemudian dalam hal ini, OJK dan Bursa sudah melakukan proses-proses tersebut, dan pada hari ini tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi," tutur Dasco.

BEI Minta Investor Realistis

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi mengimbau para pelaku pasar agar tetap realistis dalam mencermati kondisi emiten di tengah rencana perubahan klasifikasi tersebut.

"Pengumuman tadi dari MSCI juga bahwa ini sebetulnya kan masih rencana yang dibuka ruangnya sampai dengan 2027. Itu artinya, ya kita himbau bahwa teman-teman investor untuk lebih realistis melihat kondisi emiten di pasar," tutur Iding.

Iding menyebut rentang waktu hingga 2027 akan menjadi kesempatan bagi MSCI untuk menilai perkembangan pasar modal Indonesia. Periode tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan menunjukkan efektivitas program reformasi pasar modal.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu investor memperoleh informasi yang lebih transparan dan memadai sebelum menentukan keputusan investasinya.

"Jadi dari komunikasi kami antara lain misalnya bagaimana kami akan memperkuat, memperkaya bukti-bukti, bahwa apa yang kami lakukan itu efektif terhadap market behavior, dan investor untuk mendapatkan informasi yang lebih transparent," katanya.

Bianca Khairunnisa/Disway

Berita Terkait