Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Kapolri memastikan Bareskrim menangani dugaan pidana pasar modal. OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN.
Dari total 61 saham yang sebelumnya tercatat dalam daftar HSC, OJK telah memeriksa 31 saham. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal pada saham-saham tersebut.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Ayah di Palmerah Jadi Tersangka, Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Hukum dan Kriminal