Nasional

Prabowo hingga Gubernur Kalbar Digugat soal Karhutla, Ini Kata Yusril

Yusril mengatakan pemerintah akan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut apabila perkara berlanjut ke proses persidangan.

Prabowo hingga Gubernur Kalbar Digugat soal Karhutla, Ini Kata Yusril
Tim SAR tengah berusaha memadamkan api karhutla (ist)

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait gugatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan Barat.

"Nanti saya koordinasikan," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Yusril mengatakan pemerintah akan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut apabila perkara berlanjut ke proses persidangan.

Gugatan ini diajukan oleh empat kelompok masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat melalui tim hukum mereka.

Sebanyak 10 pihak menjadi tergugat dalam perkara tersebut. Mereka mencakup Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Gubernur Kalimantan Barat.

Para penggugat meminta pemerintah melakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, memperkuat penanganan kebakaran, serta bertanggung jawab atas biaya layanan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Sidang perdana gugatan tersebut telah berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (7 Oktober 2026). Namun, persidangan ditunda hingga Rabu (21 Oktober 2026) karena pihak tergugat tidak hadir.

Pemerintah juga menyiapkan langkah penanganan karhutla melalui kerja sama dengan negara lain.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut Arrmanatha, mekanisme pemberian bantuan itu masih dibahas pada tingkat teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Itu sudah dibahas ya, dan itu sekarang dalam proses. Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya," ujar Arrmanatha Nasir usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penanganan karhutla karena dampaknya yang luas terhadap berbagai daerah dan kawasan.

Hingga 13 Oktober 2026, sebanyak 60.177 personel gabungan telah dikerahkan untuk menangani karhutla. Personel tersebut berasal dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah, serta unsur relawan.

Selain pengerahan personel, pemerintah turut mengoperasikan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk helikopter dan pesawat. Armada tersebut digunakan untuk mendukung pemadaman melalui metode water bombing serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. *

Berita Terkait