Politik

Jokowi Bilang Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Gibran, PDIP: Maling Teriak Maling

Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli melalui video yang diunggah di akun X miliknya.

Jokowi Bilang Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Gibran, PDIP: Maling Teriak Maling
Politikus PDIP Mohmad Guntur Romli (Ist)

fin.co.id - Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuding adanya operasi politik di balik gugatan ijazah putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu gugatan ijazah Gibran tersebut turut berkembang menjadi perbincangan mengenai wacana pemakzulan di DPR RI. Jokowi menilai operasi politik itu bertujuan menjatuhkan reputasi dirinya dan Gibran.

Menanggapi tudingan tersebut, Guntur Romli justru menyatakan sepakat dengan Jokowi bahwa operasi politik memang ada. Namun, ia menilai sumber operasi politik itu bukan berasal dari pihak luar, melainkan dari lingkungan kekuasaan Jokowi sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli melalui video yang diunggah di akun X miliknya.

"Pak Jokowi kok benar memang ada operasi politik soal ijazah Gibran. Kali ini saya sepakat dengan Pak Jokowi. Memang ada operasi politik soal ijazah Gibran. Bedanya Pak Jokowi menunjuk keluar padahal operasinya ada di dalam rumahnya sendiri," kata Guntur Romli.

Guntur Romli kemudian menyinggung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut dia, putusan tersebut menjadi bagian dari operasi politik yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Operasi politik itu bernama putusan MK nomor 90 tahun 2023. Syarat usia capres-cawapres tiba-tiba dilonggarkan tepat ketika putra sulung presiden butuh tiket," ujarnya.

Ia juga menyoroti keterlibatan Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK sekaligus merupakan adik ipar Jokowi. Anwar Usman diketahui memimpin MK ketika putusan tersebut dijatuhkan.

Guntur Romli turut mengingatkan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan mencopotnya dari jabatan Ketua MK.

"Yang memimpin sidang adalah Anwar Usman, adik ipar Jokowi. Presiden saat itu sekaligus paman Gibran. Majelis Kehormatan MK kemudian menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat dan mencopotnya dari kursi ketua. Kalau itu bukan operasi politik, lalu apa? Kebetulan keluarga," kata Guntur Romli.

Selain putusan MK, Guntur Romli menyoroti proses administrasi yang berkaitan dengan pencalonan Gibran. Ia mempertanyakan penerbitan surat keterangan penyetaraan yang disebutnya berlangsung sangat cepat.

Menurut Guntur Romli, proses tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan administrasi terhadap putra presiden dibandingkan masyarakat pada umumnya.

"Operasi politik sebelumnya adalah surat keterangan penyetaraan yang bisa terbit secepat kilat, sehari jadi. Sementara dasar ijazahnya justru tidak pernah ada. Rakyat biasa mengurus legalisir saja harus antre berminggu-minggu," ujarnya.

Ia kemudian menyindir pelayanan birokrasi yang dinilainya bisa berlangsung sangat cepat ketika berkaitan dengan kepentingan keluarga presiden.

Berita Terkait