KPK Temukan Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten
KPK menemukan uang tunai sebesar Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diusut KPK.
“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Selain uang dalam tong biru, penyidik juga menemukan uang tunai Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. Dengan temuan tersebut, total nilai uang yang disita KPK mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen,” katanya.
Baca Juga
Saat ditanya mengenai keterkaitan uang dalam tong biru dengan kelompok dugaan korupsi tertentu, Taufik menyebut uang tersebut telah bercampur sehingga belum dapat dipisahkan berdasarkan klasternya.
“Untuk klasternya, ini sudah bercampur,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
KPK mengungkapkan perkara tersebut mencakup lima klaster dugaan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.
Penyidik masih mendalami rangkaian perkara tersebut, termasuk keterkaitan barang bukti uang tunai yang disita dengan berbagai klaster dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Berita Terkait
KPK Temukan Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten