Nasional . 18/10/2026, 21:40 WIB

Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL, Tinggi Maksimal Ditetapkan 4,2 Meter!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

“KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,” kata Agustinus.

Melalui pengawasan kendaraan ODOL yang lebih kuat dan digitalisasi layanan kepelabuhanan, diharapkan sistem transportasi dan logistik menjadi lebih selamat, tertib, dan efisien. Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi keselamatan penumpang serta pengguna jasa transportasi laut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com