Nasional

Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL, Tinggi Maksimal Ditetapkan 4,2 Meter!

Kemenhub memperkuat pengawasan kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak dengan pembatasan tinggi dan integrasi sistem digital.

Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL, Tinggi Maksimal Ditetapkan 4,2 Meter!
Kemenhub memperkuat pengawasan kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak.

“KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,” kata Agustinus.

Melalui pengawasan kendaraan ODOL yang lebih kuat dan digitalisasi layanan kepelabuhanan, diharapkan sistem transportasi dan logistik menjadi lebih selamat, tertib, dan efisien. Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi keselamatan penumpang serta pengguna jasa transportasi laut.

Berita Terkait