Nasional . 18/10/2026, 23:21 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Meski demikian, Iksan mengingatkan bahwa keterbatasan jumlah pengurus koperasi perlu diperhitungkan agar pelayanan tidak menumpuk. Pengelola dapat mempertimbangkan pengaturan jadwal atau antrean penerima manfaat secara bertahap untuk mengantisipasi kepadatan saat layanan berlangsung.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media