Ekonomi

IHSG Jatuh ke Level 4.961, Pasar Bereaksi atas Rencana MSCI Ubah Status Bursa Indonesia

IHSG melemah 4,31 persen ke level 4.961,88 setelah MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.

IHSG Jatuh ke Level 4.961, Pasar Bereaksi atas Rencana MSCI Ubah Status Bursa Indonesia
IHSG melemah 4,31 persen ke level 4.961,88.

fin.co.id - Tekanan jual membawa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) turun 223,23 poin atau 4,31 persen ke level 4.961,88 pada pembukaan perdagangan Senin. Pelemahan ini terjadi di tengah berlanjutnya respons pasar terhadap langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Penurunan juga terjadi pada kelompok 45 saham unggulan. Indeks LQ45 melemah 28,06 poin atau 5,52 persen ke posisi 480,50.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menyoroti sejumlah level teknikal yang perlu dicermati pelaku pasar. Menurut dia, pergerakan IHSG selanjutnya akan bergantung pada kemampuan indeks menembus kembali area resistance maupun bertahan dari tekanan jual.

"Selama mampu kembali menembus area 5.326–5.332, IHSG berpeluang rebound menuju resistance 5.631. Namun, jika tekanan jual berlanjut dan IHSG menembus support 4.999, indeks berpotensi melanjutkan pelemahan menuju area 4.471,” ujar Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata dalam kajiannya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Klasifikasi Pasar Modal RI

Sentimen dari MSCI menjadi salah satu perhatian pasar setelah penyedia indeks saham global tersebut mengumumkan pembukaan konsultasi pada Jumat (16/10) pagi waktu Indonesia. Konsultasi itu melibatkan pelaku pasar global untuk membahas usulan perubahan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan mengenai potensi reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia hingga 30 April 2027. Keputusan terkait usulan tersebut akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Dalam penjelasannya, MSCI menyebut kekhawatiran pelaku pasar meningkat signifikan terkait kemampuan investasi di pasar modal Indonesia. Perhatian tersebut mencakup ketidakjelasan yang terus berlanjut mengenai struktur kepemilikan saham serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Otoritas pasar modal Indonesia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi. Namun, MSCI menilai implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari reformasi tersebut masih diperlukan.

Potensi Kenaikan BI-Rate Tambah Tekanan terhadap Pasar

Selain perkembangan dari MSCI, pelaku pasar juga perlu mencermati kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Peluang kenaikan suku bunga sebesar 25–50 basis poin hingga akhir tahun masih terbuka, terutama apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin meningkat.

Liza menjelaskan, ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed, tingginya harga minyak dunia, serta risiko pelemahan nilai tukar menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan inflasi impor (imported inflation) sekaligus menambah tekanan terhadap stabilitas harga domestik.

“Kondisi tersebut menempatkan BI pada tantangan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Liza.

Berita Terkait