Komisi III DPR Dukung Polri Bongkar Dugaan Kejahatan Pasar Modal
Komisi III DPR meminta Polri menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kejahatan pasar modal jika ditemukan unsur pidana.
fin.co.id - Dugaan kejahatan di pasar modal perlu diusut hingga tuntas untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan aktivitas perdagangan saham berjalan sesuai hukum.
Komisi III DPR RI meminta Polri bertindak tegas terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat apabila penyelidikan menemukan unsur pidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026, ia menegaskan bahwa komisi yang membidangi penegakan hukum itu mendukung upaya Polri menindak pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga
“Ini kejahatan ekonomi yang serius. Kalau memang ditemukan unsur pidana, jangan ragu untuk ditindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan, kelompok, maupun korporasi,” ucap dia.
Komisi III DPR Dukung Pengusutan Bersama OJK dan BEI
Sahroni menilai gejolak pasar saham perlu diusut secara menyeluruh. Untuk mendukung proses tersebut, ia mendorong Polri berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna menjaga transparansi serta integritas pasar saham nasional.
Menurut dia, pasar modal harus berjalan secara sehat dan terbuka, sekaligus bebas dari pelanggaran hukum maupun manipulasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Praktik semacam itu dapat merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Sahroni juga menekankan pentingnya penegakan hukum agar setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia meminta investor tetap optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sahroni meyakini fundamental ekonomi nasional masih kuat, didukung peluang usaha yang terbuka serta kepastian hukum.
Baca Juga
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satu aspek yang penting dalam dunia usaha yaitu kepastian dan penegakan hukum, telah berjalan tegas tanpa pandang bulu. Jadi, para investor tidak perlu ragu,” ujarnya.
Kapolri Kerahkan Bareskrim Tindak Lanjuti Dugaan Pidana
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan Polri telah menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menangani dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Jumat (16/10), Suyudi menjelaskan bahwa langkah tersebut berawal dari informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian terkait dugaan pelanggaran serta tindak pidana di sektor pasar modal.
Ia menambahkan, kepolisian akan mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menentukan tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Komisi III DPR Dukung Polri Bongkar Dugaan Kejahatan Pasar Modal