Hukum dan Kriminal

Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Periksa Tersangka Penembakan Bharatu LVVL

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Bharatu L.V.V.L. di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dengan memeriksa intensif tersangka berinisial A.R.

Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Periksa Tersangka Penembakan Bharatu LVVL
Polisi menembak mati AF, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang.

fin.co.id - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Bharatu L.V.V.L. di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dengan memeriksa intensif tersangka berinisial A.R. Kepolisian menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan profesional, sementara penyidik masih mengumpulkan fakta untuk mengungkap rangkaian kejadian.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap A.R., yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka yang juga merupakan anggota kepolisian itu kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus menelusuri sejumlah fakta dan keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya, Senin, 19 Oktober 2026.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden itu mengakibatkan Bharatu L.V.V.L., anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara), meninggal dunia.

Menyikapi kejadian tersebut, Polda Metro Jaya turut menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas.

Kepolisian menyatakan akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah dipastikan secara hukum.

FajarIlman/Disway

Berita Terkait