Politik

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, DPR Minta Presiden Tetapkan Target Penanganan Terukur

Karhutla meluas ke 17 provinsi. DPR mendesak Presiden menetapkan target penanganan, mengevaluasi kinerja pejabat, dan melindungi warga terdampak.

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, DPR Minta Presiden Tetapkan Target Penanganan Terukur
DPR mendesak Presiden menetapkan target penanganan.

Dengan mekanisme tersebut, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya dinilai dari rapat koordinasi maupun laporan administratif. Pemerintah harus menunjukkan efektivitas pengendalian kebakaran sekaligus kemampuannya melindungi masyarakat dari dampak bencana.

Legislator Dapil Jawa Barat IV itu menambahkan, pejabat yang gagal memenuhi target akibat lemahnya kinerja harus menjalani evaluasi jabatan. Setiap pejabat yang menerima mandat, menurutnya, wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya.

“Jika target tidak tercapai akibat lemahnya kinerja atau kegagalan menjalankan tanggung jawab, evaluasi jabatan harus menjadi konsekuensi serius. Jika seorang pejabat merasa tidak mampu menjalankan mandatnya, mengundurkan diri secara terhormat juga merupakan bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

“Jangan sampai rakyat terus menghirup asap dan menghadapi ancaman kesehatan, sementara kinerja pemerintah tidak menghasilkan perubahan berarti. Presiden harus memastikan negara hadir melindungi rakyat, dan setiap pejabat bertanggung jawab atas mandat yang diberikan,” pungkasnya.

Berita Terkait