Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar: Wakil Bupati dan Mantan Plt Sekwan Ditahan

Kejati Jabar menahan dua tersangka dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu 2022–2025 dengan kerugian negara berdasarkan audit Rp18,79 miliar.

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar: Wakil Bupati dan Mantan Plt Sekwan Ditahan
Kejati Jabar menahan dua tersangka dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu 2022–2025.

Adapun dakwaan subsidiair menggunakan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Naskah sumber menyebut ancaman pidana penjara maksimal, tetapi tidak mencantumkan durasi hukuman secara lengkap.

Berita Terkait