Kasus Dokter Cabuli Anak Kandung Balita, Pelaku Ditangkap di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penangkapan dilakukan di Apartemen Grandika Bekasi Tower C pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026. Tersangka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 04.00 WIB.
fin.co.id - Polisi menangkap seorang dokter umum yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun di Bandung, Jawa Barat. Tersangka diamankan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat di sebuah apartemen di Bekasi sebelum dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penangkapan dilakukan di Apartemen Grandika Bekasi Tower C pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026. Tersangka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," kata Hendra dalam keterangannya, Rabu 21 Oktober 2026.
Menurut Hendra, kasus dugaan pencabulan tersebut mulai diketahui setelah ibu korban, IS (37), mencurigai perubahan perilaku anaknya pada November 2025. Kecurigaan itu muncul ketika korban memperagakan gerakan yang tidak biasa dan mengaku mendapat perlakuan tersebut dari ayahnya.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak asusila itu terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
"Di rumah orang tua pelaku di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sekitar Juli 2025," tuturnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung penanganan perkara. Bukti tersebut mencakup hasil pemeriksaan laboratorium Pratama Elshadai dan Prodia, resume medis forensik dari RSIA Parahyangan, serta laporan pemeriksaan psikologis yang dikeluarkan UPTD PPA Jawa Barat.
Selain mengumpulkan bukti, kepolisian memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses hukum sekaligus menjaga kondisi korban.
"Saat ini, korban telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani Visum et Repertum dengan pendampingan tim psikolog. Untuk menjamin keamanan dan pemulihan trauma, korban kini ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
Sebelumnya, seorang dokter umum berinisial IS yang merupakan ayah kandung korban diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya. Korban dilaporkan mengalami luka pada organ intim dan dinyatakan terinfeksi penyakit menular seksual.
Baca Juga
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Berdasarkan keterangan ibu korban dan kuasa hukumnya, dugaan kekerasan mulai terungkap pada 2025 setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya. Temuan tersebut kemudian menjadi awal terungkapnya dugaan tindak pidana yang kini ditangani kepolisian.
Perhatian terhadap kasus ini semakin meningkat setelah korban dilaporkan dibawa pergi secara paksa oleh terduga pelaku pada September 2026. Hingga Oktober 2026, keluarga bersama tim kuasa hukum berupaya mendorong penanganan perkara sekaligus mencari keberadaan anak tersebut.
Penangkapan di Bekasi kini menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak di Bandung. Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat untuk kepentingan proses hukum. *