KPK Surati Panglima TNI soal Dua Prajurit Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Perkembangannya!
KPK masih menunggu tanggapan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait surat mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK Koordinasi dengan TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif
Dalam penanganan perkara ini, KPK sebelumnya telah menyampaikan informasi kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto dalam konteks penyidikan.
Selanjutnya, pada 20 Oktober 2026, KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai BNPB.
Sehari setelahnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. TNI juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan dalam keterangan tersebut, KPK masih menantikan balasan resmi dari TNI. Identitas kedua prajurit serta dugaan keterlibatan mereka belum diumumkan kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.