Hukum dan Kriminal

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Pelaku Karhutla, Ada Korporasi Diduga Melanggar 19 Kali!

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Pelaku Karhutla, Ada Korporasi Diduga Melanggar 19 Kali!
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis, 22 Oktober 2026.

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pemerintah, menurutnya, tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk mencabut izin operasional perusahaan yang melanggar aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis, 22 Oktober 2026.

Prabowo mengungkapkan, pemerintah sedang mendalami dugaan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan dalam pengelolaan lahan serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Hasil penelusuran awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran berulang yang dilakukan oleh sejumlah korporasi. Prabowo bahkan mengaku terkejut setelah mengetahui dugaan keterlibatan satu perusahaan dalam kasus karhutla hingga 19 kali.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pelanggaran yang terus berulang dinilai perlu ditangani dengan tindakan tegas. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ia menyebut sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pelanggaran memiliki keterkaitan dengan perusahaan dari luar negeri.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Sebab, negara asal sejumlah perusahaan itu kerap menyoroti penanganan karhutla di Indonesia, sementara korporasi yang berasal dari negara tersebut justru diduga terlibat dalam persoalan serupa di Tanah Air.

Ia menegaskan, latar belakang perusahaan maupun lamanya penguasaan lahan tidak akan menjadi alasan untuk menghindari sanksi apabila pelanggaran terbukti dilakukan.

Prabowo bahkan menyatakan kesiapannya mencabut izin perusahaan asing yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla, termasuk korporasi yang telah memegang hak konsesi lahan selama bertahun-tahun.

"Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu," kata dia.

Selain menyoroti dugaan pelanggaran korporasi, Prabowo turut menekankan pentingnya pengelolaan hutan dan perkebunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Indonesia.

Ia menilai masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam memiliki kepentingan besar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, perlindungan hutan perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan wilayah dan sumber penghidupan masyarakat setempat.

Prabowo mencontohkan kehidupan masyarakat Kalimantan yang bergantung pada tanah dan hutan. Menurutnya, kebakaran justru akan membawa kerugian bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, termasuk anak-anak.

"Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla)," tuturnya.

Berita Terkait