Polisi Amankan 11 Orang Saat Demo Mahasiswa di Surabaya, Sita Tiner hingga Knuckle
Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.
fin.co.id - Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga hendak memicu kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis 22 Oktober 2026.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.
Seluruh orang yang diamankan tersebut diciduk dari beberapa titik di sekitar lokasi demonstrasi, meliputi kawasan Taman Apsari, Gang Setan, area depan Hotel Ina Simpang, hingga kawasan air mancur Alun-Alun Surabaya.
Baca Juga
Dalam penindakan di lapangan, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Barang-barang yang diamankan antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata buku jari (knuckle), serta beberapa unit telepon seluler.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap telepon seluler milik terperiksa mengungkapkan adanya pesan percakapan yang mengarah pada ajakan untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami hubungan antara percakapan digital tersebut dengan barang bukti fisik yang disita, sekaligus mendalami peran tiap individu serta potensi keterlibatan pihak lain.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dekananto.
Pihak kepolisian memastikan penanganan terhadap 11 orang ini merupakan kasus yang terpisah dari agenda penyampaian aspirasi mahasiswa. Secara umum, aksi unjuk rasa mahasiswa itu sendiri berjalan kondusif, aman, dan tertib hingga massa membubarkan diri sesuai batas waktu yang ditentukan. Kapolda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta aksi yang dapat menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menegaskan kembali komitmen Polda Jatim dalam menjamin serta menghormati kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum dan siap mengambil tindakan tegas secara profesional serta proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *