Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Program Ketahanan Pangan dan Energi Perlu Dievaluasi
Sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terangkum dalam Asta Cita dinilai memiliki tujuan positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
fin.co.id - Sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terangkum dalam Asta Cita dinilai memiliki tujuan positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, setelah dua tahun berjalan, implementasinya dinilai masih menghadapi berbagai persoalan sehingga perlu dievaluasi dan dibenahi.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengatakan, keberhasilan program ketahanan pangan dan energi perlu diukur menggunakan indikator yang jelas. Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang dapat menjadi tolok ukur, yakni ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan keberlanjutan.
"Pertama itu adalah ketersediaan, yang artinya barangnya ada. Kedua, memenuhi unsur keterjangkauan, artinya harganya bisa dijangkau oleh masyarakat. Ketiga, keamanan, yang berarti kualitas barangnya baik. Dan terakhir sustainability, bahwa barangnya itu terkelola dengan baik secara berkelanjutan," kata Herry dalam diskusi PWJ Forum di Logika Kopi Bangka, Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Herry, keempat indikator tersebut penting untuk melihat apakah program pemerintah benar-benar mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam sektor pangan dan energi.
Baca Juga
Surplus Beras Belum Menjamin Pemerataan
Dalam pembahasan mengenai ketahanan pangan, Herry menyoroti klaim surplus beras yang berulang kali disampaikan Kementerian Pertanian. Ia menilai, surplus secara perhitungan belum tentu mencerminkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara merata.
"Kementerian Pertanian berulang kali menyatakan bahwa kita surplus beras, di atas kertas, iya. Tapi pertanyaannya kenapa masih terjadi kelangkaan di tempat-tempat lain? Artinya apa? Ada masalah besar pada keterjangkauan atau pada ketersediaan yang tidak merata. Di sini ada masalah distribusi, jadi artinya ketahanan pangan itu tetap lemah. Bahwa kita surplus mungkin saja," ujarnya.
Menurut dia, persoalan distribusi menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Ketersediaan beras secara nasional, kata Herry, perlu diikuti dengan pemerataan pasokan agar masyarakat di berbagai daerah dapat mengakses bahan pangan dengan mudah dan harga yang terjangkau.
Karena itu, evaluasi ketahanan pangan tidak cukup hanya berpatokan pada angka produksi atau surplus, tetapi juga harus mempertimbangkan distribusi dan kondisi pasokan di tingkat masyarakat.
Independensi Pengawasan Kualitas BBM Dipertanyakan
Baca Juga
Selain pangan, Herry menilai sektor energi menghadapi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu hal yang disorotnya adalah peran Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang menurut keterangannya mulai menjalankan fungsi sebagai importir minyak pada 2026.
Herry menjelaskan, Lemigas sebelumnya dikenal berperan dalam pengujian dan pengawasan kualitas bahan bakar minyak (BBM), termasuk memastikan kesesuaian kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
"Sebelumnya kita punya di bidang energi, terutama BBM, yang menjaga kualitas. Nama lembaganya itu adalah Lemigas. Lemigas ini yang mengatur, kemudian dia mengukur bahwa kualitas produk ini, misalnya bahwa ini betul-betul 92, ini betul-betul 95, ini betul-betul 90. Termasuk juga melakukan pengecekan kualitas di pom bensin. Namun mulai tahun 2026, Lemigas itu jadi importir minyak. Pertanyaannya apakah masih bisa dipercaya Lemigas kalau kayak begitu. Ini menurut saya adalah kemunduran," ungkapnya.
Ia mempertanyakan bagaimana potensi konflik kepentingan dapat dihindari apabila lembaga yang memiliki fungsi pengujian atau pengawasan kualitas juga terlibat dalam kegiatan impor.
Pandangan tersebut menjadi salah satu kritik Herry terhadap tata kelola sektor energi. Meski demikian, rincian mengenai perubahan peran Lemigas dan mekanisme kelembagaannya perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi.