Hukum dan Kriminal

Gakkum ESDM Temukan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan 406 KL Solar B50 di Semarang

Ditjen Gakkum ESDM mendalami dugaan tindak pidana pengangkutan BBM jenis solar B50 sebanyak 406 kiloliter (KL) menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Gakkum ESDM Temukan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan 406 KL Solar B50 di Semarang
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia

fin.co.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mendalami dugaan tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 sebanyak 406 kiloliter (KL) menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Temuan tersebut bermula dari pemeriksaan yang dilakukan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 terhadap kapal *Self-Propelled Oil Barge* (SPOB) NURFAIZAH 03 pada 15 September 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan pemeriksaan awal menemukan sejumlah ketidaksesuaian dokumen yang kini menjadi bagian dari pendalaman perkara.

“Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL,” kata Jeffri, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pengangkutan dan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi.

Dokumen Pembelian dan Delivery Order Berbeda

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan perbedaan volume antara dokumen pembelian BBM dan dokumen administratif pengangkutan berupa *Delivery Order* (DO).

Berdasarkan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, volume BBM yang tercatat sebanyak 24 KL. Sementara itu, dokumen DO mencantumkan volume sebesar 406 KL.

Dengan demikian, terdapat selisih volume sebesar 382 KL antara kedua dokumen tersebut.

Perbedaan itu menjadi salah satu aspek yang didalami Ditjen Gakkum ESDM untuk menelusuri asal-usul BBM, jenis produk yang diangkut, legalitas pengangkutan, serta kesesuaian dokumen yang digunakan.

Meski demikian, ketidaksesuaian dokumen tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

Pemeriksaan Berlanjut untuk Telusuri Rantai Pasok

Ditjen Gakkum ESDM menilai pengawasan terhadap pengangkutan dan distribusi BBM penting untuk menjaga ketersediaan energi serta memastikan penyalurannya sesuai ketentuan.

Jeffri mengingatkan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM perlu ditangani secara serius, terutama apabila terbukti berpotensi mengganggu rantai pasok dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Apabila distribusi BBM terganggu, dampaknya dapat meluas, mulai dari potensi kelangkaan pasokan dan antrean di SPBU hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat di Semarang dan sekitarnya,” ungkap Jeffri.

Berita Terkait