Politik

DPR Dorong Pesantren Edukasi Pencegahan Karhutla, Bukan Tangani Bencana

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan pesantren dapat dilibatkan dalam edukasi pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

DPR Dorong Pesantren Edukasi Pencegahan Karhutla, Bukan Tangani Bencana

fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan pesantren dapat dilibatkan dalam edukasi pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, pelibatan tersebut tidak boleh mengalihkan tanggung jawab negara dalam penanganan bencana kepada lembaga pendidikan.

“Pesantren dapat menjadi mitra dalam memberikan edukasi lingkungan kepada santri dan masyarakat sekitar. Namun, jangan sampai pelibatan tersebut justru menjadi alasan untuk mengalihkan tanggung jawab negara kepada lembaga pendidikan,” kata Dini dikutip dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurut Dini, tugas utama santri adalah menuntut ilmu, bukan menjadi petugas penanggulangan karhutla. Karena itu, edukasi kepedulian terhadap lingkungan perlu dibedakan secara tegas dari tugas teknis penanganan bencana yang membutuhkan tenaga profesional.

Ia menilai penyusunan standar operasional prosedur (SOP) mitigasi karhutla tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan kebakaran. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan pembagian kewenangan, kompetensi, serta keselamatan setiap pihak yang terlibat.

Dini berpandangan, kontribusi pesantren lebih tepat diarahkan pada kegiatan pencegahan, seperti meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan, memberikan edukasi tentang risiko kebakaran, serta mengenalkan langkah penyelamatan diri ketika bencana terjadi.

“Jangan sampai atas nama pemberdayaan masyarakat, kita justru memberikan tanggung jawab kepada santri yang seharusnya menjadi tugas petugas profesional,” ujarnya.

Dini mengatakan Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla.

Menurutnya, upaya pengendalian kebakaran perlu didukung kesiapan personel, ketersediaan anggaran, kelengkapan peralatan, serta sistem pencegahan dan penanganan dini yang efektif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pelibatan pesantren dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah karhutla di Kalimantan Selatan.

Muhaimin menilai pesantren berpotensi berkontribusi dalam pelestarian lingkungan. Ia menyebut sejumlah pesantren telah menjalankan kegiatan yang mendukung perlindungan alam dan pencegahan kerusakan lingkungan.

“Sebetulnya di mana ada pesantren, biasanya ada keberpihakan dan ada tindakan-tindakan preventif karena sudah banyak pesantren yang menjadi kekuatan penjaga lingkungan,” kata Muhaimin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2026.

Berita Terkait