Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Karhutla, Telusuri Aliran Dana Korporasi Pelaku Pembakaran
Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas karhutla untuk menelusuri aliran dana, berbagi bukti, dan menindak korporasi pelaku.
fin.co.id - Penelusuran aliran dana hingga pengumpulan bukti lintas negara menjadi bagian dari kerja sama Indonesia dan Singapura dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua negara menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat pertanggungjawaban hukum korporasi yang terbukti memicu kebakaran.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan kesepakatan tersebut dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan seusai pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Arrmanatha, satgas bersama itu akan memperkuat penegakan hukum sekaligus mendorong tanggung jawab bisnis atas kasus karhutla. Indonesia dan Singapura berkomitmen memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha.
Baca Juga
Dalam jangka panjang, upaya tersebut diarahkan untuk memulihkan lahan atau aset yang terdampak karhutla. Satgas juga akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti-bukti secara lintas batas.
Satgas Telusuri Aliran Dana Korporasi
Salah satu fokus kerja satgas adalah menelusuri aliran dana korporasi yang digunakan untuk memicu kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua negara memperkuat penanganan terhadap korporasi yang terbukti bersalah.
Arrmanatha menegaskan bahwa dampak karhutla dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran uang yang berkaitan dengan tindakannya.
“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegasnya.
Menlu RI juga mengakui tawaran Singapura untuk saling berbagi data korporasi yang terkait dengan kasus karhutla sebagai kesempatan berharga untuk menindak para pelaku. Pertukaran data tersebut diharapkan membantu penguatan proses penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab.
Baca Juga
Arrmanatha berharap kemitraan melalui satgas penanganan karhutla tidak hanya memperkuat kerja sama kedua negara dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan. Ia juga berharap kemitraan tersebut menjadi batu pijakan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya, seperti “under-invoicing”.
Singapura Siap Perkuat Koordinasi dan Penegakan Hukum
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa negaranya berkomitmen bekerja erat dengan Indonesia untuk menanggulangi karhutla dan menindak tegas pihak yang terbukti menjadi pelakunya.
“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” tegas Vivian.
Vivian mengatakan Singapura akan mengoptimalkan seluruh upaya hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti bersalah. Melalui satgas tersebut, Singapura juga akan meningkatkan koordinasi dan saling berbagi informasi terkait dengan Jakarta.