Harga Emas Antam 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000, Cek Rincian Lengkapnya
Harga emas Antam 28 Oktober 2026 naik Rp20.000 menjadi Rp2,57 juta per gram. Simak daftar harga, buyback, dan ketentuan pajaknya.
fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga emas batangan Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.550.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback naik menjadi Rp2.365.000 per gram.
Harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, perlu memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Berat
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
Baca Juga
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.335.000
- Emas Antam 1 gram: Rp2.570.000
- Emas Antam 2 gram: Rp5.080.000
- Emas Antam 3 gram: Rp7.595.000
- Emas Antam 5 gram: Rp12.625.000
- Emas Antam 10 gram: Rp24.195.000
- Emas Antam 25 gram: Rp62.862.000
- Emas Antam 50 gram: Rp125.645.000
- Emas Antam 100 gram: Rp251.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp627.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.255.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp2.510.600.000
Pajak Saat Membeli Emas Antam
Selain memantau perubahan harga, calon pembeli perlu memahami ketentuan pajak yang menyertai transaksi emas Antam.
Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia. Karena itu, masyarakat perlu memperhitungkan komponen pajak tersebut ketika menyiapkan anggaran pembelian.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pihak yang melaksanakan transaksi akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai transaksi buyback.
Baca Juga
Ketentuan ini penting bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali asetnya. Dengan memahami pajak sejak awal, masyarakat dapat memperkirakan nilai transaksi secara lebih realistis dan menghindari kekeliruan saat menghitung dana yang diterima. (ANTARA)