Putihkan 2.810 Ijazah Warga Jakarta, Pramono Kucurkan Rp4,6 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 kepada 2.810 warga Jakarta.
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 kepada 2.810 warga Jakarta. Total bantuan yang disalurkan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Baznas Bazis tersebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
Penyerahan bantuan dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Balai Kota Jakarta. Pada kesempatan itu, bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima.
Program pemutihan ijazah ini ditujukan bagi masyarakat yang belum dapat mengambil dokumen kelulusan karena terkendala biaya, persoalan administrasi, maupun hambatan lainnya.
Pramono mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan tersebut mendapatkan bantuan agar dapat memperoleh ijazahnya kembali.
Baca Juga
“Tujuannya agar semua masyarakat di Jakarta yang belum bisa mengambil ijazah, mudah-mudahan Pemerintah DKI Jakarta bisa hadir untuk membantu mengambil ijazah,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ada Warga Tertahan Ijazah Sejak 2016
Pramono mengatakan, sebagian penerima bantuan telah menunggu bertahun-tahun untuk mengambil ijazah yang masih tertahan. Bahkan, salah satu warga yang ditemuinya mengaku belum bisa mengambil ijazah sejak 2016.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan biaya dan administrasi masih menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat untuk memperoleh dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Baznas Bazis untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui program pemutihan ijazah.
“Sehingga dengan demikian, kami meyakini bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Baznas Bazis untuk program pemutihan ijazah ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada,” ujarnya.
Baca Juga
Sasar Berbagai Jenjang Pendidikan
Bantuan pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 diberikan kepada warga dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).
Program tersebut juga menjangkau 289 penerima dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Selain itu, terdapat tiga siswa sekolah luar biasa (SLB) yang turut menerima bantuan.
Cakupan penerima yang beragam ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya menyasar lulusan sekolah formal, tetapi juga kelompok masyarakat yang menempuh pendidikan melalui jalur lainnya.
Pemprov DKI Jakarta berharap bantuan tersebut dapat mengurangi hambatan yang selama ini membuat warga kesulitan memperoleh ijazah. Dokumen pendidikan itu dapat menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun mengembangkan masa depan.