Nasional

Terbukti Tak Penuhi Syarat Laik Higiene dan Sanitasi, 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen!

BGN menutup permanen lebih dari 2.000 dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk yang tak memiliki SLHS.

Terbukti Tak Penuhi Syarat Laik Higiene dan Sanitasi, 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen!
BGN menutup permanen lebih dari 2.000 dapur MBG yang tak penuhi syarat.

fin.co.id - Lebih dari 2.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditutup secara permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena persoalan higiene dan sanitasi. Penutupan tersebut menyasar dapur yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan, termasuk yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan kebijakan itu di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menegaskan, dapur yang tidak memiliki SLHS menjadi salah satu sasaran penutupan dalam upaya membenahi tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program MBG.

"Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini," kata Sudaryono.

Temuan di Sejumlah Daerah Jadi Dasar Penutupan Dapur MBG

Sudaryono menjelaskan, pembenahan diperlukan karena pengawasan sebelumnya dinilai belum memadai. Selain itu, ribuan dapur MBG masih beroperasi dengan standar yang tidak seragam, mulai dari kondisi bangunan, sumber daya manusia, pengadaan bahan pangan, hingga pelayanan.

Sejumlah temuan di daerah memperlihatkan persoalan dalam penanganan bahan makanan dan penerapan prosedur kebersihan. Di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, misalnya, ikan yang tidak tertampung di dalam lemari pendingin dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum dimasak.

Temuan lain muncul di Cirebon. Sudaryono menyebut terdapat dapur yang membeli telur puyuh matang dalam kondisi sudah dikupas sehingga proses pengolahan dan kebersihannya tidak dapat dipastikan.

Sementara itu, di Bogor, ditemukan dapur yang menggunakan bumbu kacang sate yang sudah jadi meskipun standar operasional prosedur telah ditetapkan.

BGN juga telah menutup secara permanen sejumlah dapur yang dinilai melakukan kelalaian secara sengaja. Dapur-dapur tersebut berada di Karo, Semarang, dan Blora.

BGN Perketat Laporan Dana Operasional Dapur MBG

Selain memperketat standar higiene dan sanitasi, BGN menerapkan kewajiban pelaporan penggunaan dana bagi pengelola dapur MBG. Pengelola harus menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH) sebelum mendapatkan tambahan dana operasional.

"Selain memperketat standar higiene, BGN juga mewajibkan pengelola dapur MBG menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH) sebelum memperoleh tambahan dana operasional," tuturnya.

Sudaryono mengungkapkan, dari 26.385 dapur MBG yang telah beroperasi, sekitar 6.100 dapur belum melaporkan penggunaan dana harian. BGN akan menahan penambahan dana sekaligus menghentikan sementara operasional dapur-dapur tersebut untuk menjalani pemeriksaan inspektorat.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

Berita Terkait