Mathla'ul Anwar Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam merespons polemik penggeledahan di Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia menambahkan, kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum bukanlah kekuasaan tanpa batas. Setiap pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada etika, aturan hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Jazuli mengingatkan bahwa pengabaian terhadap hak-hak masyarakat dalam proses penegakan hukum dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Oleh sebab itu, ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait penerapan prosedur penggeledahan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
"Polri diharapkan terus memperkuat profesionalitas dan mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Irwasum Polri: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi, Murni Oknum
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Soal Penyadapan dari Laporan Kapolri Suyudi