Nasional

Nonmuslim Akan Jadi Petugas Haji, MUI: Jangan Masuk Ranah Ibadah

Menurut Kiai Cholil, warga nonmuslim dapat dilibatkan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Akan tetapi, posisi sebagai petugas yang menangani atau membimbing pelaksanaan ibadah tetap harus diisi oleh umat Islam.

Nonmuslim Akan Jadi Petugas Haji, MUI: Jangan Masuk Ranah Ibadah
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Ist)

fin.co.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menanggapi wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diusulkan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kiai Cholil pada prinsipnya mendukung semangat toleransi, gotong royong, dan kebersamaan ant umat beragama. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan warga nonmuslim harus dibatasi pada pekerjaan teknis dan pelayanan lapangan, bukan tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Kiai Cholil, warga nonmuslim dapat dilibatkan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Akan tetapi, posisi sebagai petugas yang menangani atau membimbing pelaksanaan ibadah tetap harus diisi oleh umat Islam.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis, dikutip dari lama MUI, Selasa 3 November 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai umat Islam sebaiknya diprioritaskan selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.

Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan ritual keagamaan yang secara khusus dijalankan oleh umat Islam. Karena itu, menurutnya, semangat toleransi tetap perlu memperhatikan batas-batas dalam pelaksanaan ajaran agama.

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegas Kiai Cholil.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan gagasan pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji daerah saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30 Oktober 2026).

Dahnil menyebut keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dapat menjadi wujud nyata toleransi sekaligus memperkuat semangat persaudaraan dan gotong royong dalam kehidupan berbangsa.

Menurutnya, pelayanan kepada jamaah haji tidak harus hanya melibatkan umat Islam. Seluruh elemen masyarakat juga dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj di Manado, Jumat 30 Oktober 2026, dikutip Ahad 1 November 2026.

Dahnil menjelaskan, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Menurutnya, nilai tersebut juga perlu diterapkan melalui kerja sama dan keterlibatan bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki keberagaman agama cukup kuat. Karena itu, jajaran terkait telah diminta mendorong keterlibatan kelompok agama lain untuk mendukung penyelenggaraan haji di wilayah tersebut.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Melalui gagasan tersebut, Kemenhaj ingin menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan pelayanan ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan kepedulian sosial.

Berita Terkait