Nonmuslim Akan Jadi Petugas Haji, MUI: Jangan Masuk Ranah Ibadah
Menurut Kiai Cholil, warga nonmuslim dapat dilibatkan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Akan tetapi, posisi sebagai petugas yang menangani atau membimbing pelaksanaan ibadah tetap harus diisi oleh umat Islam.
Meski haji merupakan ibadah khusus umat Islam, dukungan terhadap kelancaran pelayanan jamaah dinilai dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. *