Hukum dan Kriminal . 03/11/2026, 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pria 50 Tahun di Kemayoran, 202 Pil Ekstasi Logo TMT Disita

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Budi juga mengingatkan warga agar segera menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Polisi 110.

"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com