Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Naik Rp10.000
Harga emas Antam hari ini Selasa 3 November 2026 naik Rp10.000 menjadi Rp2.541.000 per gram. Simak harga buyback dan daftar lengkap harga emas terbaru.
fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali mencatat kenaikan. Pada Selasa, 3 November 2026, harga emas Antam naik Rp10.000 per gram menjadi Rp2.541.000. Kenaikan ini membuat harga emas batangan semakin mahal dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa terpantau mencapai Rp2.541.000 per gram pada pukul 09.29 WIB. Angka tersebut meningkat dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.531.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut menguat. Kini, harga buyback mencapai Rp2.311.000 per gram.
Masyarakat juga perlu rutin memantau daftar harga emas Antam karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Selasa, 3 November 2026
Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran pada Selasa, 3 November 2026 :
- Emas 0,5 gram: Rp1.320.500
- Emas 1 gram: Rp2.541.000
- Emas 2 gram: Rp5.022.000
- Emas 3 gram: Rp7.508.000
- Emas 5 gram: Rp12.480.000
- Emas 10 gram: Rp24.905.000
- Emas 25 gram: Rp62.137.000
- Emas 50 gram: Rp124.195.000
- Emas 100 gram: Rp248.312.000
- Emas 250 gram: Rp620.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.240.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.481.600.000
Aturan Pajak Saat Jual dan Beli Emas Antam
Sebelum melakukan transaksi emas batangan, masyarakat perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Antam mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Baca Juga
Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Artinya, dana bersih yang diterima penjual akan memperhitungkan potongan pajak sesuai ketentuan.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga mengenakan pajak. Transaksi pembelian mendapatkan tarif PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Dengan memahami ketentuan tersebut, masyarakat dapat menghitung kebutuhan dana saat membeli emas sekaligus memperkirakan hasil penjualan kembali. (ANTARA)