Istana Belum Ketahui Isi Percakapan Hasil Dugaan Penyadapan HP Prabowo dan Pejabat Negara
Pemerintah masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk materi percakapan yang diduga disadap.
fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai isi percakapan yang diduga diperoleh dari aktivitas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Pemerintah masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk materi percakapan yang diduga disadap.
"Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 November 2026.
Prasetyo menjelaskan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya masih dalam proses kepolisian. Karena itu, Istana belum mendapatkan informasi terperinci mengenai siapa saja yang menerima hasil penyadapan maupun pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.
Baca Juga
"Secara detail belum ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.
Menurut Prasetyo, dugaan penyadapan ini menjadi persoalan serius karena menyangkut komunikasi sejumlah tokoh penting di lingkungan pemerintahan dan politik.
Pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tersebut mencakup Presiden Prabowo, para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengetahui secara pasti apa motif maupun tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut.
Prasetyo menegaskan, Istana belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum penyidik menuntaskan proses pendalaman perkara. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan agar duduk perkara kasus tersebut dapat diketahui secara utuh.
"Ini tentunya dari niatan kan sudah kita membuat kita juga bertanya-tanya, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," kata Prasetyo. *